BERITA TAHUN BARU

 

  1. Jadwal Kegiatan Tahun Baru Jemaat Kristus Kasih serta BPI Fajar Kasih

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama No. 33 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 dalam Pelaksanaan Ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021, maka Jadwal Kegiatan Tahun Baru JKK serta BPI Fajar Kasih adalah sbb :

No Hari/Tgl Waktu Tempat Pemimpin Ibadah Jenis Pelayanan
1 Sabtu, 1 Januari 2022 09.00 wita Gedung Gereja JKK Pdt. I Made Budiarsa, M.Si

MAJELIS PENATUA

Ibadah Tahun Baru
CATATAN :

a. Kehadiran maksimal 80 orang jemaat dengan ketentuan harus mendaftar terlebih dahulu ke kantor gereja dan 20 kursi untuk mengantisipasi tamu yang akan hadir  (khusus tgl. 24, 25, 31 Desember dan 1 Januari mohon jemaat memilih salah satu untuk kehadiran, tidak boleh double pendaftaran kehadiran untuk nama yang sama).

b. Kehadiran di gereja wajib menunjukkan Surat Keterangan Vaksin/Kartu Vaksin/aplikasi Peduli Lindungi (paling sedikit 1X vaksin)

c. Peserta Peringatan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 wajib :

· Mennggunakan masker dengan baik dan benar

· Menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer

· Menjaga jarak dengan jemaat lain paling dekat 1 (satu) meter

· Dalam kondisi sehat (suhu badan dibawah 37 derajat celcius)

· Tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah

· Membawa perlengkapan peribadatan masing-masing dan

· Menghindari kontak fisik/bersalaman

e. Dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka Peringatan Hari Raya Natal 2021 dna Tahun Baru 2022 yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar

f. Dimohon untuk tidak membawa tas dalam ukuran besar, untuk memperlancar pemeriksaan

  1. Buku Puji dan Janji 2022

Telah terbit buku Puji dan Janji 2022 sebagai pedoman bacaan Alkitab sepanjang tahun 2022. Warga Jemaat dapat mengambilnya di Ketua Wilayah/Ketua Sektor masing-masing/di Kantor Gereja.

 

GEREJA KRISTEN PROTESTAN DI BALI
JEMAAT KRISTUS KASIH DENPASAR
© 2026 GKPB JKK. All rights reserved.