- Ibadah Online
Merujuk pasa Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Corona Virus Disease 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dan Surat Edaran dari Sinode No. : Jem-745, maka kegiatan di Jemaat Kristus Kasih dan BPI Fajar Kasih dilaksanakan sebagai berikut :
- Kegiatan Ibadah Minggu, tanggal 8 Agustus dilaksanakan secara Live Streaming via Youtube GKPB Jemaat Kristus Kasih, sehingga di gereja tidak ada kebaktian.
- Seluruh kegiatan pelayanan di Gereja Kristus Kasih DITIADAKAN sementara.
- Bagi Warga Jemaat yang membutuhkan pelayanan gerejawi, mohon menghubungi lewat telp/WA ke Call Centre Gereja (0878-6037-2023) atau Pelayan Jemaat.
- Kegiatan Katagorial maupun Lembaga Khusus yang menggunakan tempat di gereja DITIADAKAN sementara.
- Peraturan ini berlaku sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021 yang perkembangannya akan diinfo kembali melalui warta jemaat.
- Segala bentuk persembahan dapat ditransfer ke Rek. Mandiri No. 145-00-8000008-2 atas nama Majelis Jemaat Gereja Kristen dengan memberikan konfirmasi ke nomor HP – 081916444725 atau ke Call Centre JKK – 087860372023.
- Ibadah Live Streaming Sekolah Minggu, Pra Remaja dan Remaja
- Ibadah live streaming untuk anak-anak Sekolah Minggu Duta Kristama JKK dilaksanakan setiap hari Minggu, pk. 09.00 wita melalui link yang akan dishare melalui medsos. Mohon perhatian para orang tua sekalian.
- Ibadah Pra Remaja dilaksanakan pada hari Minggu, 15 Agustus 2021, pk. 18.00 wita melalui Google Meet.
- Ibadah Remaja dilaksanakan pada hari Minggu, 8 Agustus 2021, pk. 18.00 wita dengan link yang akan dishare melalui grup.
- Lumbung Berkat
Lumbung Berkat untuk membantu warga jemaat dan sekitar yang membutuhkan beras (Matius 26:11 : Karena orang-orang miskin selalu ada padamu, tetapi Aku tidak akan selalu bersama-sama kamu-bdk. Ulangan 15:11). Lumbung Berkat ini tersedia di JKK, dan untuk setiap pengambilan maksimal 2kg/KK/hari (mohon untuk mencatat di buku yang telah disediakan setiap pengambilan).
Bagi warga jemaat yang rindu untuk mendukung program ini dalam bentuk dana maupun beras, dapat disetorkan ke kantor gereja pada setiap jam kerja.
- Katekisasi Kelas Baru Tahun Ajaran 2021/2022
Pelajaran Katekisasi tahun ajaran 2021/2022 dilaksanakan pada hari Minggu, 8 Agustus 2021, pk. 08.30 – 09.30 wita melalui media zoom meeting.
- Ibadah Ucapan Syukur HUT ke-63 Provinsi Bali & HUT ke-76 RI
Ibadah ini akan dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Agustus 2021, pk. 17.00 wita secara live streaming dari JKK dengan Sub Tema : Membangun Bali dengan Kasih Melalui Ketaatan Kepada Pemerintah.
- Persembahan Pembangunan Gedung Gereja dan Tempat Parkir
Untuk persembahan Pembangunan Gedung Gereja dan Tempat Parkir, panitia dapat dibawa langsung ke kantor gereja atau ditransfer ke rekening Panitia Pembangunan (dimohon setelah itu memberikan konfirmasi ke kantor jemaat di nomor 0878-6037-2023) :
| BANK | NO. REKENING | ATAS NAMA |
| BCA | 6485970111 | I GUSTI KETUT ARYAPUTRA, SE
I MADE AGUSMIADI |
Posisi saldo pembangunan sampai dengan 31 Juli 2021 sebesar Rp. 617.291.081,99. Terima kasih atas dukungan doa dan dana dari warga jemaat. Selanjutnya kami mengharapkan kelangsungan partisipasi warga jemaat tetap berjalan.
Untuk mendukung pembangunan Gedung Gereja JKK, maka kami mohon ketulusan dan kerelaan warga jemaat untuk melaksanakan Janji Iman untuk pembangunan Gedung Gereja. Kartu Janji Iman tersedia di kantor gereja.
- Rukun Kedukaan Purnabawa
Masa keanggotaan Rukun Kematian MPUK Propinsi Bali (d/h. MPAG-PB) Taman Makam Kristen Mumbul telah berakhir pada tanggal 31 Mei 2021. Bagi warga jemaat yang rencananya dimakamkan di Taman Makam Kristen Mumbul, WAJIB terdaftar sebagai anggota Rukun Kematian MPUK Propinsi Bali.
Registrasi ulang periode 01 Juni 2021 s/d 31 Mei 2022 dapat dilakukan di sekretariat JKK/ Pengurus RK. Purnabawa dengan membayar biaya pemeliharaan makam sebesar Rp. 25.000,-/jiwa/tahun (selama masa pandemic Covid-19).
Laporan Keuangan Triwulan II tahun 2021 dan Laporan Iuran dan Tunggakan s/d bl. Juni 2021 Rukun Kedukaan Purnabawa dapat dilihat pada papan pengumuman di gereja JKK. Apabila ada koreksi mohon disampaikan ke kantor gereja atau Pengurus Rukun Kedukaan Purnabawa.
Kami berterimakasih kepada anggota yang telah memenuhi kewajibannya dan mohon bagi yang belum mohon memenuhinya. Terima kasih.
- Ucapan Terimakasih
Keluarga Ibu Melliani Yuanda mengucapkan terimakasih kepada Pendeta, Majelis Jemaat, RK. Purnabawa, Warga Jemaat dan Simpatisan atas dukungan doa sehingga alm. Bp. Wayan Arsa dapat di-abukan dengan baik. Tuhan Yesus Memberkati.
- Persekutuan Doa Kasih
Kegiatan PDK dilaksanakan pada hari Rabu, 4 Agustus 2021, pk. 19.00 wita melalui Google Meet. Video call link : https://meet.google.com/nue-uywd-vnk.
- Anggota Jemaat Aktif Kembali
Telah masuk untuk aktif kembali sebagai warga jemaat Kristus Kasih berdasarkan surat pernyataan atas nama Ibu Made Astini beserta 2 orang anak yang beralamat di Jl. Tukad Badung XX No. 18 Renon. Masuk sektor Renon, wilayah Denpasar Selatan (KK lama 506). Pelayan, Majelis Jemaat dan Jemaat GKPB JKK mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung bersama melayani Tuhan di GKPB JKK.
